“Mengasingkan Diri Ketika Masyarakat Rusak” Kajian Studio yang disampaikan oleh Ustadz Mubarak Bamualim, Lc., M.H.I. Setiap hari selasa pukul 05.30 WIB. Seseorang khawatir akan terjadi fitnah dan akan merusak agamanya, atau ke khawatiran dia terjerumus dalam perbuatan yang diharamkan oleh Allah.
Masyarakat adalah sekelompok orang dalam sebuah sistem sebagian besar interaksinya adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial.
Masyarakat dalam Al-Qur’an
Al-Qur’an membahas tentang masyarakat dalam beberapa istilah, diantaranya menggunakan istilah ummah, qaum, qabilah, sya’b, qoryah, tha’ifah atau jama’ah. Adapun ayat-ayat yang menyinggung masyarakat sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka”. (Q.S. Al-Hujurat:11).
Pengertian Uzlah
“uzlah” berarti: menyendiri. Dalam sebuah definisi lain, kedua kata ini berarti: menyendiri di bawah bimbingan seorang mursyid atau pemandu untuk beribadah. Sebuah penafsiran menyatakan bahwa uzlah adalah: menyepi untuk berdialog dan berteman dengan al-Haqq Allah dengan menggunakan lisan berbagai lathifah yang sama sekali tertutup dari semua yang selain Allah. Caranya adalah dengan membersihkan hati dari semua keyakinan yang salah, perasaan yang gelap, imajinasi yang buruk, dan segala bentuk khayalan yang dapat menjauhkan dari Allah s.w.t..
Perintah Uzlah
Nabi shallallahu alaihi wa sallampun sangat suka menyendiri karena cara seperti itu membuat akal jernih,
jiwa tenang, dan membuka peluang untuk bertafakkur tentang alam semesta dan makhluk ciptaan-Nya, dan keagungan Allah. Nabi shallallahu alaihi wa sallam melakukan itu karena pada kehidupan kaumnya mengandung kesesatan yang nyata dari penyembahan terhadap
berhala dan sujud kepadanya. Beliau menyendiri di gua Hira pada bulan Ramadhan.
Ada beberapa dalil yang menganjurkan untuk uzlah demi menyelamatkan diri atau menghindari masyarakat yang banyak
terjadi maksiat, pelanggaran agama. Di antaranya sabda Nabi Shallallahualaihi Wasallam:
خَيْرُ الناسِ في الفِتَنِ رجلٌ آخِذٌ بِعِنانِ فَرَسِه أوْ قال بِرَسَنِ فَرَسِه خلفَ أَعْدَاءِ اللهِ يُخِيفُهُمْ و يُخِيفُونَهُ ، أوْ رجلٌ مُعْتَزِلٌ في بادِيَتِه ، يُؤَدِّي حقَّ اللهِ تَعالَى الذي عليهِ
“Sebaik-baik manusia ketika berhadapan dengan hal yang merusak (fitnah) adalah orang yang memegang tali kekang kudanya menghadapi
musuh-musuh Allah. Ia menakuti-nakuti mereka, dan mereka pun menakut-nakutinya. Atau seseorang yang mengasingkan diri ke lereng-lereng
gunung, demi menunaikan apa yang menjadi hak Allah” (HR. Al-Hakim, 4: 446. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 698).