Kajian bersama Ustadz Fadlan Fahamsyah dalam pembahasan Kitab Al Kabair dengan tema “Dosa Besar: Istri Durhaka dan Memutus Tali Silaturahim”. Dalam kajian ini akan dibahas dua dosa besar yang pelakunya mendapat laknat dan diancam dengan hukuman yang berat. Pembahasan ini sangat bermanfaat karena sebagai seorang muslim tentunya kita tidak ingin terjerumus dalam dosa besar.

Dosa Besar ke 42

Dosa besar ke 42 yang ada pada kitab al kabair adalah nusyuz seorang istri. Nusyuz adalah kedurhakaan seorang wanita terhadap suaminya. Durhakanya seorang istri terhadap suaminya merupakan dosa besar yg pelakunya dilaknat dan diancam dengan hukuman yang berat. Apabila seorang suami takut akan kedurhakaan dan pembangkangan yang dilakukan oleh istrinya maka Allah telah memberi solusi. Solusi yang pertama adalah memberi nasehat yang baik kepada istri. Apabila nasehat yang baik telah diberikan akan tetapi istri tetap membangkang maka dilakukan cara kedua yaitu dengan meng”hajr” diranjangnya. Setelah cara kedua dilakukan istri masih membangkang maka lakukan langkah ketiga yaitu memukulnya.

Dosa Besar ke 43

Dosa besar dalam kitab Al Kabair yang ke 43 adalah Memutus Tali Silaturahim. Memutus tali silaturahim merupakan dosa besar karena hak kerabat itu luar biasa istimewanya dalam islam. Tidak akan masuk surga orang memutus tali silaturahim. Kerabat atau keluarga ada 3 macam tipe. Tipe keluarga yang pertama adalah tipe yang tidak mau menyambung tali silaturahim. Tipe keluarga yang kedua adalah tipe keluarg yang hanya membalas saja. Membalas dalam artian keluarga ini akan berkunjung bila dikunjungi terlebih dahulu. Kemudian tipe yang ketiga adalah keluarga yang menyambung tali silaturahim meskipun orang lain memutuskan tali silaturahim dengan mereka.

Mari kita simak kajian ini selengkapnya untuk mengetahui tentang bagaiamana solusi ketika istri durhaka beserta penjelasannya. Bagaimana syarat-syarat meng”hajr” istri, apa batasan dalam memukul istri, kemudian solusi seperti apa bila semua cara sudah kita lakukan namun istri tetap durhaka kepada suami? Kemudian bagaimana penjabaran mengenai dosa memutus tali silaturahim? Simak pula sesi tanya jawab berkaitan seputar pembahasan dosa besar ini. Semoga bermanfaat.