Diantaranya sempurnanya tuntunan Islam ini adalah bentuk larangan. Islam dalam syariatnya tidak hanya menganjurkan amalan dalam bentuk ajakan maupun perintah. Yaitu seseorang melakukan perbuatan yang diperintahkan sebagai bentuk ketaatan. Akan tetapi syariat Islam juga mengajarkan untuk berbuat meninggalkan sesuatu amalan sebagai bentuk ketaatan.
Jika kita mengaku bahwa kita termasuk orang yang bertakwa maka kita bisa melihat definisi takwa itu sendiri. Seperti perkataan Tholq bin Habib rahimahullah :

“Takwa berarti engkau melaksanakan ketaatan kepada Allah berdasarkan petunjuk cahaya dari Allah dan engkau mengharapkan pahala dariNya. (Dan takwa atau ketaatan pula) adalah meninggalkan maksiat berdasarkan petunjuk cahaya dari Allah karena engkau takut akan siksaNya.” Jami’ul Ulum wal Hikam
Maka apa yang dilakukan oleh kebanyakan kaum muslimin dengan keluar dari rumah, berkumpul di jalan-jalan, meniup terompet dan menyulut kembang api untuk merayakan “Tahun Baru” merupakan bentuk dari paradoks atau bertentangan dengan nilai taqwa. Karena kegiatan merayakan “Tahun Baru” adalah bentuk kemaksiatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Yang pertama karena perayaan “Tahun Baru Masehi” ialah perbuatan yang tidak dicontohkan dalam Islam. Jika melihat agama kita sendiri bahwa kita memiliki kalender Hijriyah. Maka dari para salaf tidak pernah ada yang menjadikan awal tahun Hijriyah sebagai ‘ied (perayaan). Bahkan jika mengaca pada pintu sejarah penetapan kalender Hijriyah oleh sahabat Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu di zamannya tidak ada yang dinamakan perayaan setiap tahun baru. Hingga di kitab-kitab para ulama tidak tercantum istilah tahun baru Hijriyah. Maka telah jelas perkara ini tidak diajarkan oleh agama Islam.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa yang di kalender Islam tidak ada anjuran untuk perayaan tahun baru apalagi yang di luar agama Islam atau disini perihal kalender Masehi. Maka perkara perayaan “Tahun Baru (Masehi)” adalah perkara yang mungkar.
Yang kedua perayaan “Tahun Baru” masih ada kaitannya dengan ibadah natal yang dilakukan agama lain. Maka tidak boleh orang Islam hiruk pikuk berkumpul memanjatkan doa untuk kebaikan di tahun mendatang. Semestinya orang Islam memanjatkan doanya di dalam keadaan kening mereka menempel di atas tanah yaitu dalam sujud kepada Allah.
Sejatinya semua yang kita lakukan akan menjadi pertanggung jawaban di akherat kelak, ataupun harta kita dikeluarkan untuk foya-foya di awal tahun baru atau bahkan waktu kita masa muda kita digunakan dalam kegiatan yang sia-sia. Sabda Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam

“Tidak akan bergeser kaki manusia di hari kiamat dari sisi Rabbnya sehingga ditanya tentang lima hal: tentang umurnya dalam apa ia gunakan, tentang masa mudanya dalam apa ia habiskan, tentang hartanya darimana ia peroleh dan dalam apa ia belanjakan, dan tentang apa yang ia amalkan dari yang ia ketahui (ilmu). HR. at-Tirmidzi Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih
Maka jadikan “Tahun Baru” sebagai hari biasa seperti hari-hari biasanya. Lebih baik tetap di rumah dan tetap beraktivitas maupun ibadah seperti biasanya. Apalagi kita saat ini sedang diuji oleh Allah dengan adanya wabah covid. Maka selayaknya kita tidak menentang syariat Allah. Wallahu Ta’ala ‘alam.
Atau subscribe dan simak video tanya jawab di channel AL-IMAN TV – Radio Suara Al-Iman 846 AM
Komentar