Segala Puji hanya milik Allah تعالى dengan banyak kenikmatan-Nya. Kenikmatan mata bisa membaca kitab-Nya. Kenikmatan hati yang ditetapkan dengan keimanan. Shalawat serta salam pun tercurah kepada nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم beserta keluarganya, sahabatnya dan para pengikutnya. Sehingga manusia di muka bumi ini merasakan keindahan Islam saat ini.

Sebagai manusia, kita diberikan keistimewaan dari makhluk-makhluk lainnya. Di antaranya ialah akal. Dengan akal manusia menjadi tinggi derajatnya. Namun tidak berhenti di sini saja. Akal akan baik manakala ia isi dengan ilmu dan pengetahuan yang baik pula. Dan satu ilmu yang wajib pertama kali untuk akal ini ketahui dan ia pahami. Dan ilmu itu ialah mengenal Allah sebagai Rabb yang berhak satu-satunya untuk diibadahi.

Dari mana datangnya alam semesta dan seisinya?

Jika ada sesuatu yang diciptakan, maka ada yang menciptakan. Maka setiap makhluk atau ciptaan atau karya tercipta pasti ada tujuan dan maksud diadakannya. Dan maksud tujuan manusia diciptakan tidak lain adalah untuk beribadah kepada Allah عز وجلا. Dalam Al-Quran Allah berfirman

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ

“Dan Aku tidak ciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (Adz-Dzariat 56)

Maka tidaklah tepat apabila manusia beribadah akan tetapi tidak tahu siapa yang ia ibadahi. Sehingga yang tepat ialah ia haruslah berilmu sebelum mengerjakan sesuatu. Ia haruslah mengenal Allah dahulu sebelum ia beribadah kepada-Nya.

Kewajiban Mengenal Allah

Banyak sekali dalil yang menyuruh manusia untuk mengenal Allah. Sebagaimana kisah Mu’adz رضي الله عنه ketika ia diutus oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم untuk berdakwah kepada kaum nashrani di negeri Yaman. Dari riwayat Abdullah bin Ibnu Abbas رضي الله عنهما

أنَّ رَسولَ اللَّهِ ﷺ لَمّا بَعَثَ مُعاذًا رَضِيَ اللَّهُ عنْه على اليَمَنِ، قالَ: إنَّكَ تَقْدَمُ على قَوْمٍ أهْلِ كِتابٍ، فَلْيَكُنْ أوَّلَ ما تَدْعُوهُمْ إلَيْهِ عِبادَةُ اللَّهِ، فَإِذا عَرَفُوا اللَّهَ،

“Bahwasanya Rasulullah صلى الله عليه وسلم ketika mengutus Mu’adz رَضِيَ اللَّهُ عنْه ke negeri Yaman, beliau bersabda, “Sesungguhnya engkau akan bertemu dengan ahli kitab, maka jadikanlah dakwah yang pertama kali engkau serukan ialah ibadah kepada Allah, apabila mereka telah mengetahu Allah…” (Muttafaqun Alaih)

Tak hanya sebatas itu saja, Rasulullah صلى الله عليه وسلم menerima wahyu dan diperintahkan untuk menyebarkan agama Islam tidaklah bermula dari pengenalan ibadah. Melainkan beliau mengajarkan tauhid di kota Mekkah selama sepuluh tahun agar mereka mengenal Allah dan menjadikan-Nya satu-satunya yang berhak diibadahi.

Allah تعالى berfirman

فَاعْلَمْ اَنَّهٗ لَآ اِلٰهَ اِلَّا اللّٰهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْۢبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِۚ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوٰىكُمْ

“Maka ketahuilah, bahwa tidak ada tuhan (berhak diibadahi) selain Allah dan mohonlah ampunan atas dosamu dan atas (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat usaha dan tempat tinggalmu.” (Muhammad 19)

Allah memerintahkan untuk mengenal-Nya, bahwa tidak ada illah atau sesembahan yang berkah diibadahi selain Allah.

Meyakini Allah sebagaimana seseorang yakini

Sangat banyak dari kalangan ulama menyebutkan bahwa hal yang wajib bagi manusia ialah untuk belajar Aqidah untuk mengesakan Allah تعالى sebagaimana syarat seorang masuk agama Islam ialah haruslah bersyahadat. Maka seorang haruslah mengetahui makna dari syahadatnya.

Bahkan beberapa ulama berpendapat bahwasanya tidaklah sah apabila seseorang berkeyakinan dengan cara ikut-ikutan saja, “Saya berkeyakinan sebagaimana Fulan yakini”. Dan wajib baginya untuk mengetahui apa yang ia yakini sehingga ia beragama. [1]

Walaupun menurut madzhab jumhur memperbolehkan untuk sekedar ikut-ikutan atas dasar ketidaktahuan. Dan dari empat Imam dan Ibnu Taimiyah dan ulama jumhur رحمهم الله berkata, “Adapun perkara ushul maka banyak dari kalangan dan ahli fiqh dari kami yang mewajibkan untuk melihat dan mempertimbangkan dari setiap orang. Sedangkan menurut jumhur adalah sebaliknya. Maka apa yang wajib seseorang ketahui ialah apa yang diwajibkan berdasarkan kadar yang ia ketahui. Dan banyak dari manusia yang lemah akan perkara ini secara mendalam. Maka bagaimana mereka bisa dibebankan dengannya.” [2]


[1] Kitab Taqrib al-Wushul ilaa Tsalatsatil Ushul karya Doktor Manshur bin Muhammad ash-Shoq’ub

[2] Kitab Majmu al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah

Kategori :