spot_img
BerandaBerita Al-ImanDK PBB Kecam Langkah Israel Larang Operasional UNRWA di Palestina

DK PBB Kecam Langkah Israel Larang Operasional UNRWA di Palestina

Dewan Keamanan PBB menyatakan keprihatinan mendalam atas disahkannya undang-undang oleh parlemen Israel (Knesset) yang melarang badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) pada Selasa (29/10/2024).

Dalam rapat Dewan Keamanan tentang Palestina, Menteri Luar Negeri Swiss, Ignazio Cassis menegaskan peran penting PBB dalam menjaga perdamaian, stabilitas, dan bantuan kemanusiaan di kawasan ini.

“Sekertaris Jenderal PBB harus bisa berbicara tanpa hambatan dengan semua pihak. Setiap Upaya sepihak untuk melemahkan mandatnya hanya akan melemahkan multilateralisme secara keseluruhan,” kata Cassis.

DK PBB Kecam Langkah Israel Larang Operasional UNRWA di Palestina

“Kata-kata saja tidak lagi cukup, sudah saatnya menemukan jalan keluar dari konflik ini. Keputusan Israel melarang UNRWA tidak sesuai dengan hukum internasional dan mengancam bantuan kemanusiaan bagi penduduk sipil,” tegasnya dilansir Antara.

Sejalan dengan anggota lainnya, Perwakilan Rusia, Vassily Nebenzia mengatakan Keputusan melarang UNRWA bertentangan dengan kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan.

Baca juga: 200 Da’i Indonesia Ikuti Daurah Syar’iyah Ilmiah Mukatsafah

Sebelumnya pada Senin (28/10/2024), Knesset Israel mengesahkan undang-undang yang melarang UNRWA beroperasi, yang akan mempengaruhi tugasnya di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusallem Timur.

Undang-undang itu juga memaksa Israel untuk memutus segala bentuk kerja sama dengan UNRWA dalam waktu 90 hari.

DK PBB Kecam Langkah Israel Larang Operasional UNRWA di Palestina

Militer Israel melanjutkan serangan besar-besaran terhadap Gaza sejak 7 Oktober 2023, meski ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.

Menurut otoritas kesehatan Palestina, lebih dari 43.000 orang tewas, Sebagian besar Wanita dan anak-anak, dan lebih dari 101.100 lainnya terluka.

Agresi Israel juga membuat hampir seluruh populasi di wilayah Palestina mengungsi di tengah blokade yang menyebabkan kekurangan parah makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Baca juga: Pemkab Pamekasan Ajukan Tambahan Dokter Hewan dan Puskeswan

(frd)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img