spot_img
BerandaBerita Al-ImanKemenag Usulkan Dam Haji Bisa Dilakukan di Negeri Sendiri

Kemenag Usulkan Dam Haji Bisa Dilakukan di Negeri Sendiri

Kementerian Agama mengusulkan agar penyembelihan hewan kurban sebagai bagian dari denda (dam) dalam ibadah haji dilakukan di negeri sendiri.

Hal itu disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar setelah mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming bertemu dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Seri Ahmad Zahid Hamidi di Istana Wapres, Jakarta, Senin (21/04/2025).

Kemenag Usulkan Dam Haji Bisa Dilakukan di Negeri Sendiri

“Persoalan fiqih seperti dam, pemotongan kambing bisa dilakukan di negeri kita sendiri, tidak hadus di Saudi Arabia,” kata Nasaruddin Umar dilansir Antara.

Secara prinsip, kata Nasaruddin, Pemerintah Arab Saudi membuka ruang untuk opsi tersebut, mengingat tantangan logistic dan hewan yang sangat besar selama musim haji.

“Bayangkan 210 ribu kambing harus dipotong di sana, kambing orang lain. Kalau itu dipotong di Indonesia, kambing kita, dagingnya pun bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kita sendiri,” ujarnya.

Kemenag Usulkan Dam Haji Bisa Dilakukan di Negeri Sendiri

Nasaruddin menegaskan bahwa usulan ini akan lebih bermanfaat secara sosial dan ekonomis jika disepakati berdasarkan kesamaan pemahaman fikih.

Baca juga: Saudi Tutup Akses Umrah Setelah 13 April Jelang Musim Haji

(frd)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img