Pemerintah Gaza mengecam keras langkah Israel yang kuasai 77 persen wilayah tersebut di bawah kedok blokade dan perang terbuka yang menyasar warga serta infrastruktur.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk pemindahan paksa penduduk, pembersihan etnis, genosida sistematis, dan kolonialisme pemukim melalui berbagai cara, termasuk serangan darat langsung, penempatan pasukan di area sipil, serta pembatasan akses warga Palestina ke tanah dan properti mereka dengan tembakan intensif atau evakuasi paksa.

Mengutip Antara, Tentara Israel sekarang sudah menguasai lebih dari 77 persen wilayah geografis Jalur Gaza pada Ahad (25/05/2025).
Penguasaan wilayah itu disebut sebagai bagian kampanye militer yang semakin luas sejak serangan dimulai pada Oktober 2023.
“Data lapangan dan analisis yang telah diverifikasi menunjukkan pendudukan Israel kini secara efektif menguasai sekitar 77 persen dari total luas wilayah (Jalur) Gaza,” ungkap pernyataan Otoritas Gaza.
Otoritas setempat juga menyebut Israel dan pendukungnya seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan Perancis turut bertanggung jawab atas genosida yang berlangsung.

Sejak Oktober 2023, tentara Israel terus melancarkan serangan brutal ke Jalur Gaza yang menewaskan lebih dari 53.900 warga Palestina yang didominasi perempuan dan anak-anak meski mendapat seruan gencatan senjata dari komunitas Internasional.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas kejahatan perang terhadap warga sipil tak bersenjata di Gaza.
Baca juga: Pemkot Surabaya Gandeng 200 Dokter Periksa Hewan Kurban



