Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Pemerintah Indonesia keluar dari keanggotaan Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza, seiring dewan yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump tidak berpihak kepada Palestina.
Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis menilai keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace tidak wajar, karena ada Perdana Menteri Israel sebagai anggota, dan tidak ada perwakilan Palestina.
Pimpinan MUI menganggap BoP sebagai bentuk neokolonialisme karena mengusung konsep perdamaian semu yang tidak berbasis keadilan, tidak mengakui Palestina sebagai bangsa terjajah, serta berpotensi menormalisasi pendudukan Israel dengan bungkus perdamaian.
MUI juga menyinggung adanya kewajiban membayar iuran keanggotaan dengan jumlah yang sangat banyak

Merespons permintaan MUI tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyatakan siap melakukan dialog.
Prasetyo menyebut, menjadi anggota Dewan Perdamaian Gaza merupakan salah satu cara Indonesia memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
“Nanti kami akan berdialog dengan MUI, dan kami akan berikan penjelasan kenapa Pemerintah Indonesia memutuskan untuk bergabung di Board of Peace. Itu kan bagian dari cara kita membangun dialog. Kalau Indonesia tidak ikut bergabung, bagaimana cara berdialog untuk memberikan masukan, memberikan pendapat dalam rangka memastikan perjuangan supaya Bangsa Palestina bisa diakui kemerdekaannya?” katanya dilansir Suara Surabaya pada Senin (02/02/2026).
Soal iuran keanggotaan dalam Board of Peace senilai Rp17 triliun, Prasetyo mengklaim itu merupakan bagian dari komitmen sebagai anggota.
Sebelumnya, Prabowo Subianto Presiden menandatangani Piagam Board of Peace, di sela acara World Economic Forum 2026, yang berlangsung di Davos, Swiss, Kamis (22/01/2026).
Di situ, Prabowo mengatakan keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian merupakan momentum bersejarah sekaligus peluang nyata untuk menghadirkan perdamaian, khususnya bagi Rakyat Palestina.
Baca juga: I Miss You 3, Ruang Belajar Untuk Tidak Salah Jatuh Cinta
(frd)



