Segala puji bagi Allah atas segala nikmatNya. Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam, keluarga, dan sahabat-sahabatnya, serta bagi mereka yang mengikuti petunjuknya.
Penyembelihan kurban adalah syiar Islam yang sangat ditekankan dan dianjurkan pelaksanaannya. Bagi orang yang ingin berkurban hendaknya mengetahui adab-adab yang berkaitan dengannya, yaitu
Pertama, mengikhlaskan niat karena Allah
Hendaknya orang yang berkurban meniatkan penyembelihannya untuk menampakkan syiar-syiar Islam, mensyukuri nikmat Allah, dan mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Jangan meniatkannya untuk riya’ maupun sum’ah.
Kedua, tidak memotong rambut ataupun bagian tubuh lainnya.
Bagi orang yang berkurban, ketika memasuki awal bulan Dzulhijjah hingga selesai meyembelih hewan kurbannya, ia dilarang untuk mengambil sesuatu dari rambutnya ataupun bulu badannya. Dan tidak diperkenankan pula mengambil bagian-bagian tubuh yang lain seperti memotong kuku dan lain sebagainya. Sebagaimana hadits dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إذا دخلَ العَشرُ وأرادَ أحدُكم أن يضحِّيَ فلا يمسَّ من شعرِهِ ولا بَشَرِهِ شيئًا
“Jika telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian berkeinginan untuk berkurban, maka jangan ia memotong sedikit pun rambut atau kulitnya.” (HR. Muslim)
Ketiga, tidak menyembelih binatang yang memiliki cacat yang nyata
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwasannya itu tidak sah, berdasarkan sabda Beliau,
أربعٌ لا يجْزينَ في الأضاحي : العوراءُ البيِّنُ عورُها ، و المريضةُ البيِّنُ مرضُها ، و العرجاءُ البيِّن ظلعُها و العجفاءُ التي لا تُنْقي
”Empat jenis binatang yang tidak boleh dikurbankan: hewan yang buta dan jelas kebutaannya, yang sakit dan jelas sakitnya, yang pincang dan jelas pincangnya, dan yang kurus yang tidak ada sumsumnya”. (dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shahiihul Jaami’)
Keempat, memilih hewan kurban yang bagus
Seorang muslim hendaknya memilih hewan kurban yang gemuk dan baik serta tidak memiliki cacat. Hendaknya pula seseorang memilih hewan kurban yang terbagus untuk dipersembahkan kepada Rabbnya.
Kelima, menyembelih sendiri hewan kurbannya
Jika orang tersebut mampu menyembelih sendiri dengan tangannya, hendaknya ia menyembelih sendiri dan ini lebih utama. Berdasarkan contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa Beliau menyembelih dua ekor kambing kibasy yang gemuk dan bertanduk dengan kedua tangannya. Beliau membaca basmalah, bertakbir, dan meletakkan kakinya di atas leher kedua hewan tersebut. (HR. Bukhari dan Muslim)
Namun apabila ia tidak sanggup, ia dapat menyerahkan penyembelihannya kepada orang lain.
Keenam, barang siapa menyembelih sebelum Shalat ‘Ied, hendaknya ia mengulanginya
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mensunnahkan penyembelihan setelah shalat ‘Ied. Oleh karena itu, barang siapa yang menyembelih hewan kurbannya sebelum shalat ‘Ied, maka itu adalah daging yang ia sembelih untuk keluarganya dan tidak termasuk kurban. Ia harus mengulangi penyembelihannya. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
من ضحَّى قبلَ الصلاةِ ، فإنما ذبح لنفسِه ، و من ذبح بعد الصلاةِ ، فقد تمَّ نُسُكُه ، و أصاب سُنَّةَ المسلمِين
“Barang siapa menyembelih sebelum shalat ‘Ied, maka ia menyembelih untuk dirinya sendiri, dan barang siapa menyembelih setelah shalat ‘Ied, maka telah sempurna penyembelihannya dan sesuai dengan sunnah kaum muslimin.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ketujuh, menyempurnakan adab-adab penyembelihan
Yaitu di antaranya: menelentangkan sembelihan pada sisi kiri (untuk sapi atau kambing), menajamkan pisau, membaca basmalah dan takbir, tidak menampakkan pisau di hadapan hewan sembelihan, dan juga tidak menyembelih di hadapan hewan sembelihan lainnya.
Wallahu ta’ala a’lam
Itulah beberapa adab-adab Islam dalam berkurban yang semoga kita dimudahkan untuk mengamalkannya. Semoga bermanfaat.
Referensi : Ensiklopedi Adab Islam – Bab Al Udhhiyyah Karya Syaikh Abdul Aziz bin Fathi as Sayyid Nada
Komentar