Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) mulai menerima kedatangan dua kelompok terbang (kloter) gelombang pertama jamaah calon haji asal Kabupaten Probolinggo, Kota Malang, dan Surabaya, hari ini (21/04/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur, Mah. As’adul Anam menyebut jumlah calon jamaah haji pada kedua kloter itu masing-masing sebanyak 380 orang, dan proses penerimaan kedatangan jamaah berjalan lancar.
“Ini ada dua kloter, kloter 1 dan kloter 2 dari Kabupaten Probolinggo, satu jamaah Kota Malang dan satu jamaah dari Kota Surabaya dengan total 380 dikali dua, jadi 760 jamaah,” kata Anam dilansir dari Antara.

proses administrasi yang dijalani jamaah calon haji, kata Anam, meliputi pemeriksaan akomodasi, pembagian gelang identitas, paspor, termasuk aktivasi layanan Nusuk yang dilakukan di Gedung Mina untuk kloter 1, dan kloter 2 di Gedung Muzdalifah.
Menurutnya, kondisi kesehatan jamaah pada kloter awal tahun ini relatif lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, yang ditandai dengan minimnya penggunaan kursi roda.
“Kalau kita lihat, yang menggunakan kursi roda sangat minim. Tahun-tahun sebelumnya bisa di atas 10 sampai 15 orang,” ucapnya.
Ketatnya proses pemeriksaan kesehatan atau istitha’ah membuat jumlah jamaah berisiko tinggi dan lansia menurun dibandingkan tahun lalu.
Meski demikian, diperkirakan ada sekitar 50 persen jamaah masih tergolong lanjut usia (lansia) dan masih butuh perhatian lebih.

Ia menargetkan, seluruh proses administrasi dapat diselesaikan dalam waktu 1,5 hingga 2 jam, meskipun pada tahap awal masih terdapat sejumlah kendala teknis.
“Kami berharap proses administrasi satu setengah sampai dua jam selesai, namun karena ini kegiatan pertama, ada penyesuaian dengan berbagai pihak seperti imigrasi, Bea Cukai, perbankan, hingga syarikah,” katanya.
Jamaah calon haji dijadwalkan mulai meninggalkan kamar pada Rabu (22/04/2026) dini hari sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci melalui Bandar Udara Juanda Surabaya.
Sementara itu, pihaknya juga mengingatkan jamaah untuk mematuhi ketentuan barang bawaan, seperti larangan membawa bahan berbahaya, narkoba, senjata tajam, serta pembatasan rokok maksimal dua slop dan power bank berkapasitas maksimal 10.000 mAh.
“Kalau ada temuan barang yang tidak sesuai ketentuan, akan kami keluarkan,” ungkapnya.
Baca juga: Arab Saudi Batasi Akses Masuk Kota Makkah Jelang Pelaksanaan Haji 1447H
(frd)



