Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan bahwa perempuan atau ibu rumah tangga kini menjadi target sindikat narkoba untuk menjadi kurir barang terlarang.
Hal itu disampaikan Kepala BNN Martinus Hukom dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Senin (23/06/2025).
“Perkembangan modus operandi jaringan sindikat narkoba, yang telah merambah dan memperdaya kalangan perempuan atau ibu-ibu Indonesia harus menjadi perhatian,” kata Martinus dilansir Antara.

Berdasarkan data BNN, ada 285 tersangka yang diamankan dari kasus narkotika, terdiri dari 256 laki-laki dan 29 perempuan selama April – Juni 2025.
Temuan itu menunjukkan bahwa perempuan tidak hanya berperan pasif atau sebagai korban, namun juga terlibat aktif dalam operasional jaringan sindikat terorganisir.
Menurutnya, keterlibatan tersebut umumnya dimulai dari peran sebagai kurir, yang dianggap aman oleh sindikat karena minim kecurigaan aparat. Namun, seiring dengan waktu, perempuan mulai menempati posisi yang lebih strategis seperti perekrut, pengendali distribusi, bahkan pengelola keuangan hasil bisnis gelap narkotika.

Sindikat narkotika makin adaptif dalam memanfaatkan peran dan posisi sosial perempuan untuk mengaburkan jejak kejahatan mereka.
“Biasanya sindikat narkoba itu menawarkan upah yang menggiurkan,” ungkapnya.
Pihaknya menekankan bahwa tegak dan runtuhnya suatu bangunan negara sangat tergantung pada baik dan buruknya kaum perempuan.
“Untuk itu, perlu pendekatan yang tepat dalam upaya pemberdayaan perempuan Indonesia sebagai agen moral atau pembentukan moral generasi bangsa,” ujarnya.
Baca juga: Kemenlu Rencanakan Evakuasi WNI di Iran Lewat Jalur Darat
(frd)



