spot_img
BerandaBerita Al-ImanDispendik Surabaya Perketat PPDB Gunakan Data Kependudukan

Dispendik Surabaya Perketat PPDB Gunakan Data Kependudukan

Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya perketat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB dengan data kependudukan dan data pokok pendidikan (Dapodik) pada tahun ajaran 2024.

Antisipasi ini dilakukan guna mencegah adanya Calon Peserta Didik Baru (CPDB) KK Surabaya belum satu tahun yang ingin mendaftar PPDB melalui jalur zonasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh menjelaskan Penerimaan Peserta Didik Baru 2024 menggunakan Dapodik tahun sebelumnya serta data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

“Antisipasi kita PPDB pakai data mulai tahun kemarin, kita pakai data Dispendukcapil, data anak nanti searchingnya NIK (Nomor Induk Kependudukan),” kata Yusuf Masruh dikutip dari laman resmi Pemkot Surabaya.

Yusuf menegaskan pihaknya berkoordinasi dengan Dispendukcapil guna memastikan data CPDB akurat, terutama untuk mengetahui di mana alamat tinggal dan sekolah sebelumnya.

“Jadi kita Kerjasama dengan teman-teman Dispendukcapil. Makanya pendaftaran searching NIK, baru nanti muncul data anak ini sekolah (sebelumnya) mana, kelahiran tahun berapa, alamatnya mana, baru muncul pilihan (sekolah),” imbuhnya.

Baca juga: Pagi Berkabud 2024 Usung Tema Budaya, Simak dan Catat Infonya!

Dispendik Surabaya Perketat PPDB gunakan Data Kependudukan

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, pihaknya melakukan filter dan selektif terhadap permohonan pindah penduduk yang disinyalir untuk digunakan PPDB SDN maupun SMPN.

“Permohonan penduduk pindah masuk Kota Surabaya kita lakukan filter dan seleksi betul. Jadi kadang ada yang pindah anaknya sendiri tanpa orang tua, dengan alasan ke rumah nenek atau budhenya, itu banyak kita tolak karena alasannya tidak benar,” katanya.

Eddy mengakui sejak bulan Januari 2024, pihaknya banyak menerima pengajuan pindah masuk KK ke Surabaya dan tidak serta merta langsung disetujui.

“Itu kita cek di lokasi, apakah yang bersangkutan pindah di situ. Karena kan kita cek di rumahnya, ternyata memang hanya namanya saja, orangnya tidak ada di situ. Kadang (rumah) bukan saudara, teman atau kadang kantor, itu juga tidak kita setujui, kita lakukan seleksinya di situ,” pungkasnya.

Baca juga: Pilkada 2024 Berbeda Dengan Tahun Sebelumnya

(frd)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img