Pada kesempatan yang mulia ini insya Allah kita akan mengkaji hukum-hukum seputar bulan Al-Muharram. Bulan Al-Muharram saat ini maka begitu dibutuhkannya pembahasan hukum-hukum yang berkaitan dengannya.
Daftar Isi
Bulan al-Muharram
Bulan Al-Muharram merupakan bulan yang pertama pada tahun Hijriyyah, dan ia merupakan salah satu dari 4 bulan yang dimuliakan yang disebut dengan Asyhurul hurum bulan-bulan yang dimana diharamkan perang padanya bagi manusia, karena rasa aman merupakan kenikmatan yang luar biasa bagi manusia. Dengan nikmat aman ini manusia bisa dengan mudah dan tenang menjalankan ibadah, melaksanakan haji dan umrah, mencari nafkah, dan lain lain. Dilarangnya berperang disini adalah jihad thalab (menyerang) sedangkan jihad difa’ (bertahan) tidak masuk pada larangan tersebut.
Hukum-Hukum berkaitan dengan bulan al-Muharram
Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan hukum-hukum yang berkaitan dengan bulan Al-Muharram di dalam hadits-haditsnya begitu pula Allah menjelaskannya di dalam Al-Qur’an. Diantara hukum hukum yang berkaitan dengan bulan Al-Muharram:
- Bahwasannya bulan Al-Muharram memiliki keutamaan disisi Allah ta'ala
Allah mengagungkan bulan bulan harom termasuk bulan Al-Muharram ini. Allah ta'ala berfirman:
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ
“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhulmahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.” (At-Taubah : 36)
Dalam hadits ini Allah menjelaskan kepada kita bahwa dalam 1 tahun terdapat 4 bulan yang dimuliakan yaitu Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah, Al-Muharram, dan Rajab. Makna dimuliakannya 4 bulan ini bukanlah diartikan bahwa bulan bulan yang lain itu tercela. Akan tetapi menunjukkan keutamaan bulan bulan ini diatas bulan bulan yang lain. Bukankah Allah memuliakan sebagian Nabi dan Rasul diatas sebagian yang lain, bukankah Allah memuliakan suatu tempat diatas tempat yang lain, begitu pula Allah memuliakan suatu waktu diatas waktu yang lain.
وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاۤءُ وَيَخْتَارُ ۗ
“Tuhanmu menciptakan dan memilih apa yang Dia kehendaki.” (Al-Qashas : 68)
Ketika dimuliakan suatu waktu maka hendaknya seorang muslim bisa menjadikannya sebagai wasilah ibadah kepada Allah ta'ala, bukan dengan mengarang tata cara ibadahnya akan tetapi caranya adalah dengan tuntunan Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam.
Pada bulan bulan yang dimuliakan itu janganlah kalian mendzalimi diri kalian karena pada saat itu dosa dosa dilipatgandakan. Sebagaimana waktu waktu yang lainnya diharamkan perkara yang haram, maka pada bulan bulan harom perkara yang haram lebih diharamkan lagi.
- Allah sandarkan nama-Nya pada bulan Al-Muharram ini.
Allah menyandarkan nama-Nya pada bulan Al-Muharram ini, Nabi
إنَّ الزَمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَومَ خَلَقَ اللهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٍ، ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو القَعْدَةِ وَذُو الحِجَّةِ وَالمحُرَّم، وَرَجَب مُضَر، الَّذِي بَيْنَ جمُاَدَى وَشَعْبَانَ
“Sesungguhnya waktu itu berputar sebagaimana keadaannya ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun ada 12 bulan. Di antara bulan-bulan tersebut ada 4 bulan yang haram (berperang di dalamnya – pen). 3 bulan berturut-turut, yaitu: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Al Muharram, (dan yang terakhir –pen) Rajab Mudhar, yaitu bulan di antara bulan Jumaada dan Sya’ban.” (HR. Al Bukhari)
Sekelompok dari para ‘Ulama mengatakan bahwasannya bulan Al-Muharram adalah bulan harom yang paling mulia dari bulan harom yang lainnya. Ibnu Rajab mengatakan bahwa para ‘Ulama berselisih bulan harom apa yang paling mulia. Hasan Al-Bashri dan yang lainnya mengatakan bahwa yang paling mulia adalah bulan Allah Al-Muharram Allah namakan dengan syahrullah al-muharram penyandaran nama Allah kepada bulan Al-Muharram ini menunjukkan kemulian bulan tersebut. Sahabat Abu Dzar mengatakan kepada Nabi r malam apakah yang paling baik dan bulan apa yang paling mulia?. Lalu Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
خَيرُ اللَّيلِ جَوْفُهُ، وُأَفْضَلُ الأَشْهُرِ شَهْرُ اللهِ الَّذِي تَدْعُونَهُ المحَرَّمَ
“Malam yang paling baik adalah pertengahan malam. Dan bulan yang paling afdhol adalah bulannya Allah yang kalian sebut Muharam.” (HR. Nasa-i)

- Didalam bulan Al-Muharram terdapat puasa yang dianjurkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam
Amalan khusus yang dianjurkan pada bulan Al-Muharram adalah puasa. Sebagaimana sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ
“Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram.” (HR. Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah).
Berarti diperintahkan bagi kita memperbanyak ibadah puasa pada bulan Al-Muharram. Dan puasa yang paling mulia adalah puasa yang dilakukan pada hari yang dinamakan dengan ‘Asyuro yaitu pada tanggal 10 Muharram.
- Terdapat hari ‘Asyuro yang memiliki keistimewaan di bulan Al-Muharram
Tanggal 10 Muharram ini memiliki keistimewaan, dan puasa pada tanggal 10 Muharram ini memiliki keutamaan karena Allah dan Rasul-Nya mengistimewakan puasa pada tanggal 10 Muharram ini. Tanggal 10 Muharram merupakan hari dimana Allah menyelamatkan Nabi Musa beserta kaumnya, dan Allah menenggelamkan Fir’aun beserta bala tentaranya. Maka Nabi Musa berpuasa dalam rangka bersyukur kepada Allah ta'ala. Ketika seorang hamba diberikan nikmat oleh Allah ta'ala harus bersyukur.
Cara bersyukur kepada Allah bisa dengan melakukan amalan khusus yang ada dasarnya dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, namun jika tidak ada cara khusus maka cara bersyukur kepada Allah bisa dengan meningkatan amal salih dalam kehidupan sehari hari. Syukur memiliki 3 rukun : mengikrarkan pada hati kita bahwa nikmat ini datang dari Allah ta'ala, banyak memuji Allah ta'ala, dan menggunakan nikmat yang Allah berikan pada hal yang Allah ridhoi. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma, beliau berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَدِمَ الْمَدِينَةَ فَوَجَدَ الْيَهُودَ صِيَامًا يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَا هَذَا الْيَوْمُ الَّذِى تَصُومُونَهُ ». فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ أَنْجَى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى وَقَوْمَهُ وَغَرَّقَ فِرْعَوْنَ وَقَوْمَهُ فَصَامَهُ مُوسَى شُكْرًا فَنَحْنُ نَصُومُهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « فَنَحْنُ أَحَقُّ وَأَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ ». فَصَامَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ.
“Ketika tiba di Madinah, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mendapati orang-orang Yahudi melakukan puasa ’Asyura. Kemudian Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bertanya, ”Hari yang kalian bepuasa ini adalah hari apa?” Orang-orang Yahudi tersebut menjawab, ”Ini adalah hari yang sangat mulia. Ini adalah hari di mana Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya. Ketika itu pula Fir’aun dan kaumnya ditenggelamkan. Musa berpuasa pada hari ini dalam rangka bersyukur, maka kami pun mengikuti beliau berpuasa pada hari ini”. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam lantas berkata, ”Kita seharusnya lebih berhak dan lebih utama mengikuti Musa daripada kalian.”. Lalu setelah itu Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa.” (HR. Muslim no. 1130)
Puasa ‘Asyura Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam
- Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam berpuasa di kota Makkah namun tidak memerintahkan manusia untuk berpuasa awal kali. Diriwayatkan dari ‘Aisyah:
كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِى الْجَاهِلِيَّةِ ، وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُهُ ، فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ
”Di zaman jahiliyah dahulu, orang Quraisy biasa melakukan puasa ’Asyura. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam juga melakukan puasa tersebut. Tatkala tiba di Madinah, beliau melakukan puasa tersebut dan memerintahkan yang lain untuk melakukannya. Namun tatkala puasa Ramadhan diwajibkan, beliau meninggalkan puasa ’Asyura. (Lalu beliau mengatakan:) Barangsiapa yang mau, silakan berpuasa. Barangsiapa yang mau, silakan meninggalkannya (tidak berpuasa).” (HR. Bukhari no. 2002 dan Muslim no. 1125)
- Ketika Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam sampai di madinah Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan manusia untuk berpuasa pada tanggal 10 Muharram itu.
- Ketika diwajibkannya puasa Ramadhan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan para sahabat untuk berpuasa ‘Asyura dan tidak terlalu menekankannya. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengatakan bahwa siapa yang ingin berpuasa, silakan dan siapa yang tidak ingin berpuasa, silakan. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh ’Aisyah radhiyallahu ’anha dalam hadits yang telah lewat dan sebagaimana hadits riwayat Imam Muslim :
أَنَّ أَهْلَ الْجَاهِلِيَّةِ كَانُوا يَصُومُونَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- صَامَهُ وَالْمُسْلِمُونَ قَبْلَ أَنْ يُفْتَرَضَ رَمَضَانُ فَلَمَّا افْتُرِضَ رَمَضَانُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِنَّ عَاشُورَاءَ يَوْمٌ مِنْ أَيَّامِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ.
“Sesungguhnya orang-orang Jahiliyah biasa melakukan puasa pada hari ’Asyura. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pun melakukan puasa tersebut sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan, begitu pula kaum muslimin saat itu. Tatkala Ramadhan diwajibkan, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mengatakan: Sesungguhnya hari Asyura adalah hari di antara hari-hari Allah. Barangsiapa yang ingin berpuasa, silakan berpuasa. Barangsiapa meninggalkannya juga silakan.”( HR. Muslim no. 1126)
- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertekad di akhir umurnya untuk melaksanakan puasa Asyura tidak bersendirian, namun diikutsertakan dengan puasa pada hari lainnya. Tujuannya adalah untuk menyelisihi puasa Asyura yang dilakukan oleh Ahlul Kitab.
Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى
“Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan,
فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ
“Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan,
فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-
“Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134)
Puasa yang paling mulia dilakukan pada tanggal 10 Muharram namun, yang paling mulia lagi adalah ditambah dengan puasa pada tanggal 9 Muharram. Terdapat dalil yang jelas mengenai keutamaan puasa ‘Asyura yaitu :
Terdapat tiga keadaan manusia disaat hari ‘Asyura atau tanggal 10 Muharram, dalam hal ini manusia terbagi menjadi tiga golongan :
- Golongan yang pertama adalah orang yang menjadikan hari ‘Asyura ini hari kesenangan dan foya-foya. Maka ini adalah kesalahan dalam menyikapi hari ‘Asyura tersebut.
- Golongan yang menjadikan hari ‘Asyura adalah hari kesedihan dan hari mengadzab diri dan diyakini hari itu adalah hari kematian Husain. Dalam rangka memperingati hari kematian Husain mereka menyobek dan memukul badan mereka. Dan ini tidaklah sesuai tuntunan Allah dan Rasul-Nya terlebih lagi tidak sesuai dengan akal sehat, hal ini dilakukan oleh orang-orang Rafidhah.
- Golongan ahlussunnah berada ditengah yaitu dengan mengikuti tuntunan Rasul dalam menyambut bulan Muharram dengan berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram.
Mudah mudahan Allah memudahkan dan memberikan kita taufik kepada kita untuk beramal yang ringan diwaktu yang singkat namun mendapatkan fadhilah selama satu tahun dihapuskannya dosa yang lalu. Wallohu ta’ala a’lam
Ustadz Abdurrahman Hadi, Lc., M.H
Baca Juga : Keutamaan Puasa 10 Muharram



