Agama Islam adalah agama yang sangat memperhatikan kesucian dan kebersihan, baik lahir maupun batin. Di antara ibadah yang membutuhkan kesucian adalah shalat. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami perkara-perkara yang membatalkan wudhu dan hal-hal yang mewajibkan mandi junub.
Daftar Isi
Pembatal-Pembatal Wudhu
Wudhu adalah syarat sahnya shalat. Jika wudhu batal, maka tidak sah shalat seseorang. Berikut ini beberapa hal yang membatalkan wudhu berdasarkan dalil dari Al-Qur'an dan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
- Keluar sesuatu dari dua jalan (kemaluan depan dan belakang)
Rasulullah ﷺ bersabda,
“Namun dari buang air besar, buang air kecil, dan tidur.” (HR. An-Nasa’i dan At-Tirmidzi) - Darah yang banyak dan semisalnya
Para ulama menjelaskan bahwa keluarnya darah dalam jumlah banyak membatalkan wudhu. - Hilangnya akal karena tidur atau sebab lain
Sebagaimana disebutkan dalam hadis yang sama di atas. - Memakan daging unta
Rasulullah ﷺ ditanya,
“Apakah kami harus berwudhu karena memakan daging unta?”
Beliau menjawab, “Iya.” (HR. Muslim) - Menyentuh wanita dengan syahwat
Allah Ta’ala berfirman:
“…atau kamu telah menyentuh perempuan.” (QS. An-Nisa: 43) - Menyentuh kemaluan dengan tangan
Sebagaimana dalam hadis, bahwa menyentuh kemaluan tanpa penghalang membatalkan wudhu. - Memandikan jenazah
Hal ini merupakan perkara yang dianjurkan untuk berwudhu kembali setelahnya. - Riddah (keluar dari Islam)
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
“Jika kamu kafir maka sungguh Allah tidak butuh kepada kalian, dan Dia tidak akan menerima amalan kalian.” (QS. Az-Zumar: 7).
Baca Juga: Panduan Fikih Sehari-Hari: Hukum Bejana dan Cara Menyucikan Najis
Hal-Hal yang Mewajibkan Mandi Junub
Mandi janabah (mandi besar) diwajibkan ketika seseorang dalam keadaan hadats besar. Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur’an dan ditafsirkan oleh para ulama salaf.
Yang mewajibkan mandi junub antara lain:
- Keluar mani dengan syahwat.
- Bertemunya dua kemaluan, walaupun tidak sampai keluar mani.
- Selesai haid atau nifas bagi wanita.
- Masuk Islam bagi orang kafir.
- Kematian (mandi bagi mayit).

Tata Cara Mandi Junub
Rasulullah ﷺ mengajarkan cara mandi junub yang sempurna:
- Berniat dan membaca basmalah.
- Mencuci kedua tangan.
- Membersihkan kemaluan.
- Berwudhu seperti wudhu untuk shalat.
- Menyiram kepala sebanyak tiga kali.
- Meratakan air ke seluruh tubuh.
- Mencuci kedua kaki setelah selesai.
Namun, yang wajib adalah membasuh seluruh badan, termasuk bagian di bawah rambut, baik yang lebat maupun tipis.
Penutup
Menjaga kesucian adalah bagian dari iman. Seorang Muslim hendaknya mengetahui dan memahami hal-hal yang membatalkan wudhu dan yang mewajibkan mandi junub agar ibadahnya sah dan diterima oleh Allah Ta’ala.
Wallahu a’lam.
Dinukil, diringkas, dan diterjemahkan dari kitab “Minhajus Salikin wa Taudhihil Fiqh fid Diin” karya Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah oleh Catur Baro Hapsako, S.Pd., M.Sos.



