spot_img
BerandaBerita Al-ImanOtoritas Saudi: Sebagian Besar Korban Meninggal Dunia di Musim Haji 2024 Tidak...

Otoritas Saudi: Sebagian Besar Korban Meninggal Dunia di Musim Haji 2024 Tidak Berizin

Otoritas Arab Saudi menyatakan sebagian besar jamaah haji yang dilaporkan meninggal dunia dalam musim haji 1445 H / 2024 Masehi bukan termasuk jamaah haji dengan izin resmi.

Kementerian Arab Saudi menyebut, individu-individu tersebut masuk ke Arab Saudi beberapa bulan sebelum musim haji hanya dengan visa wisata atau visa kunjungan.

“Individu tersebut menetap di Makkah hingga musim haji tiba dan melaksanakan ibadah haji tanpa izin yang tepat,” kata Kementerian Media Arab Saudi dalam pernyataannya pada Kamis, (20/06/2024).

Baca juga: PBB Masukkan Israel ke Daftar Hitam Karena Bahayakan Anak Dalam Perang

Otoritas Saudi menjelaskan jamaah yang tidak termasuk rombongan haji resmi tidak mendapat layanan akomodasi, makanan, atau transportasi yang dapat membantu mereka dalam berhaji dan mencegah dampak cuaca panas yang mencapai 45 derajat celsius.

“Mereka pun rentan terhadap risiko kelelahan akibat panas, paparan sinar matahari, dan berjalan jauh di jalan kasar yang tidak beraspal, yang memang bukan untuk digunakan pejalan kaki,” menurut keterangan resmi yang dilansir Antara.

Kementerian Luar Negeri Tunisia mengonfirmasi Otoritas Saudi, bahwa Sebagian besar warganya yang meninggal saat menjalani haji bukan dengan visa haji, namun dengan visa umrah, kunjungan, dan wisata.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Yordania melaporkan bahwa semua warganya yang meninggal atau hilang Ketika berhaji bukan bagian dari jamaah haji resmi.

Otoritas Saudi: Sebagian Besar Korban Meninggal Dunia 	di Musim Haji 2024 Tidak Berizin

Jumlah Jamaah Haji Meninggal Dunia

Setidaknya 550 orang dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan haji di Arab Saudi karena terdampak cuaca panas, demikian yang dilaporkan AFP dilansir dari Sputnik.

Dari jumlah itu, 323 di antaranya merupakan warga negara Mesir. Selain itu, sekurangnya 40 orang dari Yordania dan 35 orang dari Tunisia.

Sementara, berdasarkan data Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah per Senin (17/06) sebanyak 138 calon Jamaah haji asal Indonesia wafat saat menunaikan prosesi ibadah haji. Sebagian besarnya meninggal dunia karena penyakit bawaan.

Baca juga: Bab Haji & Umroh (Bag 6)

(frd)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img