Sidang Isbat awal Ramadan 1447 Hijriah akan digelar Kementerian Agama (Kemenag) pada 17 Februari 2026 medatang.
Sidang yang menentukan awal pelaksanaan ibadah puasa umat Islam itu akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, dan dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad mengatakan, Sidang Isbat akan dihadiri sejumlah pihak perwakilan dari ormas dan lembaga.

“Sidang akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR dan perwakilan Mahkamah Agung,” kata Abu Rokhmad seperti dilansir laman Kemenag, Kamis (12/02/2026).
Dalam pelaksanaan Sidang Isbat terdapat tiga rangkaian, yaitu; pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi, verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan di Indonesia. “Selanjutnya, musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dirjen Bimas Islam itu juga menambahkan, dalam penentuan awal Ramadan, Idul Fitri 1 Syawal dan Idulada, Kemenag mengintegrasikan metode Hisab dan Rukyah.
Lebih lanjut, Abu Rokhmad mengajak masyarakat menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan 1447 H nanti.
Menurutnya, ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Sementara, Direktur Urusan Agama Islam Arsad Hidayat menambahkan, Kemenag akan mengirimkan sejumlah ahli ke lokasi atau titik rukyah yang potensial melihat hilal jelas. Termasuk di lokasi atau tempat observasi bulan.
“Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal,” kata Arsyad.
Selain itu, ujar Arsad, tahun ini, Kemenag akan menertbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang Isbat. “PMA ini akan menjadi pijakan dan menjawab pertanyaan masyarakat tentang dasar pelaksanaan sidang Isbat,” pungkasnya.
Baca juga: Hukum Puasa Ramadan
(frd)



