Nabi ‘Alaihissholatu Was Salam di dalam hadis qudsi pernah bersabda bahwa Allah Ta’ala berfirman,
مَا تَقَرَّبَ إِلِيَّ عَبْدِيْ بِشَيءٍ أَحَبَّ إِلِيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ. ولايَزَالُ عَبْدِيْ يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ
“Tidaklah seorang hamba–Ku mendekatkan diri kepada–Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada hal–hal yang telah Aku wajibkan baginya. Senantiasa hamba–Ku mendekatkan diri kepada–Ku dengan amalan–amalan nafilah (sunnah) hingga Aku mencintainya.”[HR. Bukhori]
Hal ini menunjukkan bahwa amalan yang hukumnya wajib atau fardhu, terlebih lagi fardhu ‘ain, maka ini lebih dicintai Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Demikian pula menunjukkan bahwa pahalanya lebih besar. Sehingga harus kita dahulukan amalan yang sifatnya wajib dibandingkan yang sifatnya sunnah. Imam Ibnu Hajar Al Asqolaani pernah berkata dalam kitabnya Fathul Baari,
من شغله الفرض عن النفل فهو معذور ، ومن شغله النفل عن الفرض فهو مغرور
“Barangsiapa yang tersibukkan dengan amalan yang wajib disbanding amalan yang sunnah maka dia dimaafkan, dan barangsiapa yang tersibukkan dengan yang sunnah dibandingkan yang wajib maka ini adalah orang yang tertipu”

Oleh karena itu, hendaklah kita mengetahui sebelum kita beramal, manakah amalan-amalan yang hukumnya wajib dan manakah yang sunnah. Hendaknya kita introfeksi diri kita, apakah kita sudah memperhatikan amalan-amalan yang wajib bagi kita, apakah kita sudah mengerjakannya atau belum. Sehingga kita harus menempatkan kewajiban-kewajiban kita sebagai prioritas utama kita agar jangan sampai kita menjadi hamba yang tertipu.
Kemudian Allah melanjutkan firman-Nya dalam hadis Qudsi tadi,
ولايَزَالُ عَبْدِيْ يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ
“Senantiasa hamba–Ku mendekatkan diri kepada–Ku dengan amalan–amalan nafilah (sunnah) hingga Aku mencintainya.”
Ini adalah pendorong dan motivasi bagi kita sekalian, apabila amalan-amalan fardhu sudah kita tunaikan, maka kita beralih mengerjakan amalan-amalan sunnah agar bisa mendapat cinta Allah Ta’ala. Bahkan amalan-amalan yang sunnah ini dapat menambal dan menyempurnakan kewajiban-kewajiban yang belum sempurna dan banyak kekurangannya.
Oleh karenanya marilah kita berusaha menambal amalan-amalan kita yang sudah kita kerjakan dahulu akan tetapi masih penuh dengan kekurangan. Dan jika kita dapati amalan yang sunnah bertabrakan dengan amalan yang wajib, maka kita prioritaskan yang wajib.
Baca Juga : Ilmu Sebelum Beramal



