spot_img
BerandaBerita Al-ImanGencatan Senjata Berlaku, Lebih Dari 550 Truk Bantuan Masuki Gaza

Gencatan Senjata Berlaku, Lebih Dari 550 Truk Bantuan Masuki Gaza

Hari pertama berlakunya gencatan senjata, lebih dari 550 truk yang membawa bantuan kemanusiaan berhasil memasuki Jalur Gaza melalui perbatasan Rafah pada Ahad (19/01/2025) waktu setempat.

“Sejak Minggu pagi, 552 truk pembawa bantuan kemanusiaan telah memasuki Gaza, termasuk 242 truk bantuan yang dialokasikan untuk bagian utara Jalur Gaza,” ungkap keterangan sumber kementerian dalam negeri Gaza yang dilansir Antara.

Sumber itu menyebut bahwa truk bantuan kemanusiaan yang memasuki Gaza membawa bahan bakar, pasokan alat medis, serta makanan termasuk buah-buahan dan sayuran.

Gencatan Senjata Berlaku, Lebih Dari 550 Truk Bantuan Masuki Gaza

Ia juga memastikan upaya memperbanyak masuknya truk bantuan ke Jalur Gaza terus berjalan demi memenuhi kebutuhan masyarakat Palestina di Gaza.

Sementara, media Mesir Al-Qahera News melaporkan ada 330 truk bantuan, termasuk 20 truk bahan bakar memasuki Gaza melalui titik-titik perbatasan Al-Auja dan Kerem Shalom yang dikendalikan Israel.

Kesepakatan gencatan senjata awalnya direncanakan berlaku pukul 08.30 pagi baru terlaksana pada Ahad pukul 11.15 pagi waktu setempat, setelah sempat tertunda hampir tiga jam karena Israel menuduh Hamas menunda-nunda merilis nama sandera yang akan dibebaskan.

Baca juga: Hamas dan Israel Sepakat Gencatan Senjata di Gaza Palestina

Gencatan Senjata Berlaku, Lebih Dari 550 Truk Bantuan Masuki Gaza

Serangan Israel ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan hampir 47.000 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan melukai 110.700 lainnya.

Agresi itu menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang serta mengakibatkan kehancuran luas dan krisis kemanusiaan yang merenggut nyawa ribuan lansia dan anak-anak.

Mahkamah Pidana Internasional pada November 2024, mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap petinggi otoritas Israel Benyamin Netanyahu dan bekas petinggi otoritas pertahanan Yoav Gallant atas dakwaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Rezim zionis pun saat ini menghadapi gugatan di Mahkamah Pidana Internasional atas dugaan genosida yang dilancarkannya dalam serangan ke Jalur Gaza.

Baca juga: Kemkes Palestina Siap Terima Tahanan yang akan Dibebaskan Israel

(frd)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img