spot_img
BerandaBerita Al-ImanWali Kota Surabaya Larang Segala Bentuk Pungutan di Sekolah

Wali Kota Surabaya Larang Segala Bentuk Pungutan di Sekolah

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang pungutan dalam bentuk apapun di sekolah SD dan SMP negeri se-Kota Surabaya, menyusul adanya masalah dugaan pembelian buku pendamping oleh koordinator kelas di salah satu sekolah dasar.

Hal itu ditegaskan saat pertemuan kepala SD dan SMP negeri di bawah naungan Pemkot Surabaya pada Senin (05/08/2024).

“Ini pertemuan kepala SD dan SMP negeri seluruh Surabaya. Saya tegaskan bahwa tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh anak-anak dengan dalih apapun,” kata Eri Cahyadi dilansir Antara.

Wali Kota Surabaya Larang Segala Bentuk Pungutan di Sekolah

Mantan Kepala Bappeko Kota Surabaya itu menyebut, kecemburuan siswa bisa terjadi jika ada perbedaan kepemilikan buku teks pendamping.

“Apalagi jangan sampai diumumkan, oh anak ini sudah punya dan beli buku pendamping, sementara anak yang lain belum. Akhirnya terjadi perundungan (bullying). Hal ini yang saya takutkan akan merusak mental anak,” ujarnya.

Baca juga: Sebanyak 197.054 Anak di Indonesia Terlibat Judi Online

Guna mengantisipasi kejadian uang pembelian buku teks pendamping terulang, ia meminta sepala sekolah SDN dan SMP untuk membuat surat pernyataan tidak akan menarik iuran dari siswa.

Dirinya juga meminta peniadaan semua kegiatan yang menelan biaya tinggi dan membebani siswa.

Wali Kota Surabaya Larang Segala Bentuk Pungutan di Sekolah

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh memastikan permasalahan tunggakan uang pembelian buku teks pendamping tiga orang siswa di salah satu SD negeri sudah terselesaikan.

Pihaknya akan memetakan pola komunikasi orang tua dan sekolah agar bisa berjalan berdampingan.

“Sekolah punya banyak elemen, ada siswa, guru dan orang tua wali murid. Misalnya, koordinator kelas punya harapan untuk putra dan putrinya, hal ini nanti kita akan petakan pola komunikasinya agar berjalan lebih baik,” pungkasnya.

Baca juga: ICJ Putuskan Pemukiman Israel Langgar Hukum Internasional

(frd)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img