Pertanyaan
Bismillahirrahmanirrahim, afwan ustadz mohon penjelasannya. Bagaimana hukum seseorang bermain game?
Pertanyaan ini datang dari seorang pemuda yang melihat realita di zaman ini dan merasa ironi akan fenomena pemuda di zaman ini yang tersibukkan dengan berbagai hal yang terasa kurang bermanfaat.
Dan salah satu aktivitas pemuda yang banyak suka dan menjadi hobi di dalamnya ialah bermain game entah melalui HP, komputer atau gawai khusus untuk memainkan game.
Lantas bagaimana Islam menyikapinya?
Penjelasan
الأصل في الأشياء الإباحة
Dalam kaidah ushul memang menjelaskan bahwasanya “Hukum asal sesuatu (yaitu perkara dunia) adalah mubah atau boleh”. Maka permainan atau game aslinya juga bersifat mubah.
Akan tetapi seorang muslim juga haruslah cerdas. Bagaimana dia harus menyikapi sesuatu hal yang mubah atau yang diperbolehkan dengan peringatan-peringatan syariat Islam lainnya.
Game Menghabiskan Waktu
Game mayoritas menyebabkan seseorang candu dengannya, sehingga dia rela meninggalkan aktivitas lainnya. Bahkan perkara wajib dia tinggalkan.
Karena event game yang terbatas di waktu tertentu. Akhirnya dia meninggalkan sholat.
Atau misalnya dia bermain di akhir waktu atau waktu kosong. Maka akhirnya dia begadang dan imbasnya dia bangun kesiangan dan lalai dalam kewajibannya.
Game Mengandung Hal yang Diharamkan
Melihat game-game yang ada saat ini. Tidak mungkin terlepas dari musik, aurat wanita, ungkapan atau kalimat yang mengandung kesyirikan atau bentuk tasyabuh terhadap orang kafir.
Tidak sedikit game mengandung aktivitas kekerasan hingga perzinaan. Yang ironisnya tidak sedikit dari kalangan di bawah umur ikut bermain di dalamnya.
Pandangan Islam terhadap Game
Rasullah shallahu alaihi wasallam bersabda
مِنْ حُسْنِ إِسْلامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ
“Di antara tanda kebaikan dalam Islam adalah apabila seseorang meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya. (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Sebagai muslim yang cerdas haruslah mengetahui banyak sekali mudharat dari game. Sehingga mereka lalai dalam belajar, menghafalkan Al-Quran, atau belum sempat ia gunakan waktunya untuk belajar ilmu Islam.
Maka hal ini tidaklah baik bagi seorang penuntut ilmu. Seharusnya waktunya ia gunakan untuk menghafalkan kaidah-kaidah Islam, belajar bahasa Arab, menghafalkan Al-Quran dan hadits. Dan bukan tersibukkan dengan bermain game.
Hendaknya kita harus bisa memanfaat waktu kita sebaik-baiknya. Sehingga kita tidak menyesal di akhir nanti.
Wallahu A’lam
Simak video berikut untuk jawaban selengkapnya.
Atau anda ingin mengetahui jawaban lainnya, anda bisa mengunjungi kami di sini.
Komentar